9.2.11

LABEL HALAL DI INDONESIA PALSU

Memanjangkan Maklumat
Hery Winarno - detikNews Jakarta - Tidak semua makanan yang berlabel Halal terjamin kehalalannya. Bahkan sebagian besar produk makanan yang beredar di pasaran, berlabel halal 'bodong'. "Data dari BPOM, 54 persen produk makanan yang beredar tidak sesuai dengan persyaratan labelisasi halal," ujar Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat, Makanan dan Kosmetika (LP POM) MUI, Lukmanul Hakim kepada wartawan usai rapat dengan Komisi VIII dan BPOM di gedung DPR, Senayan, Selasa (8/2/2011). Menurut Lukman salah satu persyaratan produk halal, selain memiliki label harus juga memiliki sertifikat halal. Sedangkan sebagian besar produk yang beredar di pasaran hanya mencantumkan label halal, belum tentu memiliki sertifikat halal. "Jadi dalam produk makanannya ada label halal, tapi itu belum tentu memiliki sertifikat halal. Jadi label halal itu bodong, karena tidak sesuai persyaratan yang ada," terangnya. Banyaknya produk berlabel halal bodong tersebut dinilai sangat mengkhawatirkan. Pemerintah lewat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) diminta untuk melakukan penindakan. "Itu menunjukan lemahnya aspek penegakkan hukum. Aspek itu ada di pemerintah, kita hanya edukasi kepada masyarakat. Harusnya pemerintah lewat BPOM gencar melakukan pengawasan dalam rangka penegakkan hukum," paparnya. Terkait banyaknya produk makanan berlabel halal bodong tersebut, MUI menghimbau agar masyarakat meneliti sebelum membeli. Bagi yang ragu-ragu apakah makanan yang dikonsumsi tersebut berlabel halal bodong atau tidak, MUI menyarankan agar melihatnya ke situs www.halalmui.org. bodong = bulging, protruding / tampalan. Apa yang anda perlu tahu ialah, kebanyakan pengusaha makanan adalah orang Cina.

No comments:

Post a Comment

www.myatiq.blogspot.com